Logam berat adalah unsur-unsur kimia
dengan bobot jenis lebih besar dari 5 gr/cm3, terletak di sudut
kanan bawah sistem periodik, mempunyai afinitas yang tinggi terhadap unsur S dan biasanya bernomor atom 22
sampai 92 dari perioda 4 sampai 7. Logam berat sendiri
sebenarnya merupakan unsur esensial yang sangat dibutuhkan setiap makhluk hidup, namun beberapa
di antaranya (dalam kadar tertentu) bersifat racun. Di alam, unsur ini biasanya
terdapat dalam bentuk terlarut atau tersuspensi (terikat dengan zat padat)
serta terdapat sebagai bentuk ionik.
Keberadaan logam berat di lingkungan
berbahaya baik secara langsung terhadap kehidupan organisme, maupun efeknya
secara tidak langsung terhadap kesehatan manusia. Hal ini berkaitan dengan
sifat-sifat logam berat yaitu :
1. Sulit didegradasi, sehingga mudah terakumulasi dalam
lingkungan perairan dan keberadaannya secara alami sulit terurai (dihilangkan).
2. Cenderung terakumulasi dalam rantai makanan melalui proses
biomagnifikasi. Logam berat dapat terakumulasi dalam organisme termasuk kerang
dan ikan, dan akan membahayakan kesehatan manusia yang mengkomsumsi organisme
tersebut
3. Mudah terakumulasi di sedimen, sehingga konsentrasinya
selalu lebih tinggi dari konsentrasi logam dalam air. Disamping itu sedimen
mudah tersuspensi karena pergerakan masa air yang akan melarutkan kembali logam
yang dikandungnya ke dalam air, sehingga sedimen menjadi sumber pencemar
potensial dalam skala waktu tertentu.
poisoning heavy metal |
Berdasarkan
sifat kimia dan fisikanya, maka tingkat atau daya racun logam berat terhadap
hewan air dapat diurutkan (dari tinggi ke rendah) sebagai berikut merkuri (Hg),
kadmium (Cd), seng (Zn), timah hitam (Pb), krom (Cr), nikel (Ni), dan kobalt
(Co) (Sutamihardja dkk, 1982). Menurut Darmono (1995) daftar urutan toksisitas
logam paling tinggi ke paling rendah terhadap manusia yang mengkomsumsi ikan
adalah sebagai berikut Hg2+ > Cd2+ >Ag2+
> Ni2+ > Pb2+ > As2+ > Cr2+
Sn2+ > Zn2+. Sedangkan menurut Kementrian Negara
Kependudukan dan Lingkungan Hidup (1990) sifat toksisitas logam berat dapat
dikelompokan ke dalam 3 kelompok, yaitu
1.
Bersifat toksik tinggi
yang terdiri dari atas unsur-unsur Hg, Cd, Pb, Cu, dan Zn.
2.
Bersifat toksik sedang
terdiri dari unsur-unsur Cr, Ni, dan Co,
3.
Bersifat tosik rendah
terdiri atas unsur Mn dan Fe.
Pencemaran logam berat ini menimbulkan berbagai permasalahan
diantaranya:
1. berhubungan dengan estetika (perubahan bau, warna dan
rasa air),
2. berbahaya bagi kehidupan tanaman dan binatang,
3. berbahaya bagi kesehatan manusia,
4. menyebabkan kerusakan pada ekosistem. Sebagian dari logam
berat bersifat essensial bagi organisme air untuk pertumbuhan dan perkembangan
hidupnya, antara lain dalam pembentukan haemosianin dalam sistem darah dan
enzimatik pada biota . Akan tetapi bila jumlah dari logam berat masuk ke dalam
tubuh dengan jumlah berlebih, maka akan berubah fungsi menjadi racun bagi tubuh.
limbah industri mencemari perairan |
Logam
berat biasanya sangat sedikit dalam air secara ilmiah kurang dari 1 g/L. Kelarutan
dari unsur-unsur logam dan logam berat dalam badan air dikontrol oleh : (1) pH
badan air, (2) jenis dan konsentrasi logam dan khelat (3) keadaan komponen
mineral teroksida dan sistem berlingkungan redoks. Logam berat yang dilimpahkan
ke perairan, baik di sungai ataupun laut akan dipindahkan dari badan airnya
melalui beberapa proses yaitu : pengendapan, adsorbsi dan absorbsi oleh
organisme perairan. Logam berat mempunyai sifat yang mudah mengikat bahan
organik dan mengendap di dasar perairan dan bersatu dengan sedimen sehingga
kadar logam berat dalam sedimen lebih tinggi dibandingkan dalam air .
Konsentrasi
logam berat tertinggi terdapat dalam sedimen yang berupa lumpur, tanah liat,
pasir berlumpur dan campuran dari ketiganya dibandingkan dengan yang berupa
pasir murni. Hal ini sebagai akibat dari adanya gaya tarik elektro kimia
partikel sedimen dengan partikel mineral, pengikatan oleh partikel organik dan
pengikatan oleh sekresi lendir organisme. logam berat masuk ke dalam jaringan
tubuh makhluk hidup melalui beberapa jalan, yaitu: saluran pernafasan,
pencernaan dan penetrasi melalui kulit. Di dalam tubuh hewan logam diabsorpsi
darah, berikatan dengan protein darah yang kemudian didistribusikan ke seluruh
jaringan tubuh. Akumulasi logam yang tertinggi biasanya dalam detoksikasi
(hati) dan ekskresi (ginjal). Akumulasi logam berat dalam tubuh organisme
tergantung pada konsentrasi logam berat dalam air/lingkungan, suhu, keadaan
spesies dan aktifitas fisiologis.
Dampak mutasi pada tubuh akibat logam berat
Kandungan
logam berat pada sedimen umumnya rendah pada musim kemarau dan tinggi pada
musim penghujan. Penyebab tingginya kadar logam berat dalam sedimen pada musim
penghujan kemungkinan disebabkan oleh tingginya laju erosi pada permukaan tanah
yang terbawa ke dalam badan sungai, sehingga sedimen dalam sungai yang diduga
mengandung logam berat akan terbawa oleh arus sungai menuju muara dan pada
akhirnya terjadi proses sedimentasi. Mengendapnya logam berat bersama-sama
dengan padatan tersuspensi akan mempengaruhi kualitas sedimen di dasar perairan
dan juga perairan sekitarnya Jika kapasitas angkut sedimen cukup besar, maka
sedimen di dasar perairan akan terangkat dan terpindahkan. Sesuai teori
gravitasi, apabila partikulat memiliki massa jenis lebih besar dari massa jenis
air maka partikulat akan mengendap di dasar atau terjadi proses sedimentasi.
Jenis-jenis industri pembuang limbah yang mengandung logam berat antara
lain :
·
Kertas: Cr, Cu, Hg, Pb, Ni,
Zn
Petrokimia: Cd, Cr, Hg, Pb,
Sn, Zn
·
Pengelantang: Cd, Cr, Hg, Pb,
Sn, Zn
·
Pupuk: Cd, Cr, Cu, Hg, Pb,
Ni, Zn
·
Kilang minyak: Cd, Cr, Cu,
Pb, Ni, Zn
·
Baja: Cd, Cr, Cu, Hg, Pb, Ni,
Sn, Zn
·
Logam bukan besi: Cr, Cu, Hg,
Pb, Zn
·
Kendaraan bermotor, pesawat
terbang: Cd, Cr, Cu, Hg, Pb, Sn, Zn
·
Gelas, semen, keramik: Cr
·
Tekstil: Cr
·
Industri kulit: Cr
·
Pembangkit listrik tenaga
uap: Cr, Zn
Logam berat dapat ditemukan pada kosmetik |
Tidak hanya di kawasan industri dan perairan, di era
modernisasi ini logam berat juga mencemari bahan kosmetik di sekitar kita. Logam
berat yang terkandung dalam kosmetik umumnya merupakan zat pengotor (impuritis)
pada bahan dasar pembuatan kosmetik. Logam berat yang perlu diwaspadai sering
terkandung dalam kosmetik diantaranya adalah timbal, arsen, kadmium, dan
merkuri. Kandungan logam berat dalam kadar yang berlebih dalam kosmetik baik
yang ditambahkan dengan sengaja ataupun tidak sengaja sangat tidak dibenarkan
karena logam berat tersebut akan kontak dengan kulit secara berulang dan
apabila terabsorbsi, Logam berat akan masuk ke dalam darah dan menyerang
organ-organ tubuh sehingga menimbulkan gangguan kesehatan. Sepanjang sejarah,
wanita sering mengambil risiko kesehatan demi tampil cantik. Wajah Ratu
Elizabeth dilaporkan menjadi hancur karena menggunakan makeup yang mengandung
timah. Di Perancis pada abad ke-18, para wanita penghibur menggunakan pemerah
pipi, yang mengandung sulfur dan merkuri, dan akibatnya gigi, hati dan sistem
syaraf mereka mengalami gangguan.
Logam Berat termasuk
golongan B3. Limbah B3 adalah sisa suatu
usaha dan atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan / atau beracun yang
karena sifat dan / atau konsentrasinya dan / atau jumlahnya, baik secara
langsung dapat mencemarkan dan / atau merusak lingkungan hidup, dan / atau
membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, keangsungan hidup manusia serta
makhluk hidup lainnya. (PP 18 Tahun 1999
tentang pengelolaan limbah B3). Definisi lain dari B3 adalah bahan buangan
bentuk (padat, gas, dan cair) yang dihasilkan baik dari proses produksi maupun
dari proses pemanfaatan produksi industri tersebut yang memiliki sifat
berbahaya dan sifat beracun terhadap ekosistem, karena dapat bersifat korosif,
eksplosif, toksik, reaktif, mudah terbakar, menghasilkan bau, radioaktif, dan
bersifat karsinogenik maupun mutagenik terhadap kesehatan manusia dan
lingkungan. Intinya adalah setiap materi yang karena konsentrasi dan atau sifat
dan atau jumlahnya mengandung B3 dan membahayakan manusia, mahluk hidup dan
lingkungan, apapun jenis sisa bahannya.
Dari
definisi diatas, semua limbah yang sesuai dengan definisi tersebut dapat
dikatakan sebagai limbah B3 kecuali bila limbah tersebut dapat mentaati
peraturan tentang pengendalian air dan atau pencemaran udara. Misalnya limbah
cair yang mengandung logam berat tetapi dapat diolah dengan water treatment dan
dapat memenuhi standat effluent
limbah yang dimaksud maka, limbah tersebut tidak dikatakan sebagai limbah B3
tetapi dikategorikan limbah cair yang pengawasannya diatur oleh Pemerintah.
Sumber
limbah B3 adalah setiap orang atau Badan Usaha yang menghasilkan Limbah B3 dan
menyimpannya untuk sementara waktu di dalam lokasi kegiatan sebelum Limbah B3
tersebut diserahkan kepada pihak yang bertanggungjawab untuk dikumpulkan dan
diolah. Limbah B3
dapat berbentuk padat, cair dan gas yang dihasilkan baik dari proses produksi
maupun proses pemanfaatan produksi industri tersebut yang mempunyai sifat
berbahaya dan sifat beracun terhadap ekosistem. Yang termasuk limbah B3 antara
lain adalah bahan baku yang berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi
karena rusak, sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang
memerlukan penanganan dan pengolahan khusus.
Golongan
limbah B3 yang berdasarkan sumber dibagi menjadi:
1. Limbah B3 dari sumber
spesifik;
2. Limbah B3 dari sumber tidak
spesifik;
3. Limbah B3 dari bahan kimia
kadaluarsa, tumpahan, bekas kemasan dan buangan produk yang tidak memenuhi
spesifikasi.
Sedangkan
golongan limbah B3 yang berdasarkan karakteristik ditentukan dengan:
· mudah meledak;
pengoksidasi; sangat mudah sekali menyala; sangat mudah menyala; mudah menyala;
· amat sangat beracun;
sangat beracun; beracun; berbahaya; - berbahaya bagi lingkungan; korosif;
·
bersifat iritasi;
karsinogenik; teratogenik; mutagenik.
Berdasar
keterangan di atas, limbah logam berat memenuhi keempat karakteristik terakhir
limbah B3, yakni bersifat iritasi; karsinogenik; teratogenik; dan mutagenik.
No comments:
Post a Comment